Tim Pansel Mulai Wawancara 3 Calon Sekjen KPK

Tim Pansel Mulai Wawancara 3 Calon Sekjen KPK

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 14 Des 2015 15:30 WIB
Tim Pansel Mulai Wawancara 3 Calon Sekjen KPK
Foto: Rini Friastuti/detikcom
Jakarta - Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pemilihan posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK memulai proses penilaian terhadap beberapa orang calon. Tiga orang calon akan melakukan proses wawancara.

"Ada 3 orang yang diwawancara hari ini," ujar Rektor IPDN, Ermaya Suradinata, yang juga merupakan tim Pansel dari kalangan akademisi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).

Ermaya enggan menyebut nama-nama calon yang akan diwawancara. "Dari akademisi 5 orang. Yang diwawancara hari ini belum bisa saya umumkan," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, calon Sekjen KPK adalah mereka yang saat ini sedang aktif, yang masih duduk di eselon I atau yang sudah duduk di eselon I.Β  "Kriterianya sudah ada, jadi sudah melalui assesment, hari ini wawancara, nanti akan kita usulkan kepada presiden melalui pimpinan KPK," kata dia.

Pansel KPK yang diketuai Zulkarnain akan menyeleksi para pendaftar hingga tanggal 16 Desember nanti akan terpilih Sekjen baru pengganti Himawan.

Adapun susunan Pansel itu yakni, Zulkarnain, Sugiri Syarif, Sekjen KPK 2004-2006 sebagai pakar, Sapto Pratomo Sunu, Sekjen KPK 2009-2012 sebagai pakar, Ermaya Suradinata Rektor IPDN sebagai akademisi, Dwi Wahyu Atmaji, Sekjen PAN-RB sebagai birokrat.

Posisi Sekjen di KPK memang jabatan yang penting. Para Sekjen di KPK akan mendapatkan gaji sekitar Rp 40 juta per bulan.

Berikut syarat-syarat dan tahapan seleksi Sekjen KPK:

Syarat:
Golongan IVC minimal dua tahun.
Eselon II atau setingkat
Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada masa pendaftaran

Tahapan dibagi atas empat:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes potensi, tes Bahasa Inggris, assessment kompetensi
3. Wawancara dengan tim seleksi
4. Penyerahan tiga nama kandidat yang diajukan ke tim penilai akhir sebagai penentu akhir proses ini melalui pimpinan KPK

Jadwal kegiatan:
1. Pengiriman surat ke instansi/lembaga, 14 November. Pendaftaran via web 17 November- 3 Desember 2015
2. Pengumuman administarasi 4 Desmber
3. Tes potensi, asesstmen kompetensi 6-8 Desember 2015
4. Tes kesehatan 10 Desember
5. Tes wawancara dengan pansel 13-14 Desember
6. Pengumuman lulus seleksi akhir 16 Desember. (rni/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads