"Ada 3 orang yang diwawancara hari ini," ujar Rektor IPDN, Ermaya Suradinata, yang juga merupakan tim Pansel dari kalangan akademisi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Ermaya enggan menyebut nama-nama calon yang akan diwawancara. "Dari akademisi 5 orang. Yang diwawancara hari ini belum bisa saya umumkan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansel KPK yang diketuai Zulkarnain akan menyeleksi para pendaftar hingga tanggal 16 Desember nanti akan terpilih Sekjen baru pengganti Himawan.
Adapun susunan Pansel itu yakni, Zulkarnain, Sugiri Syarif, Sekjen KPK 2004-2006 sebagai pakar, Sapto Pratomo Sunu, Sekjen KPK 2009-2012 sebagai pakar, Ermaya Suradinata Rektor IPDN sebagai akademisi, Dwi Wahyu Atmaji, Sekjen PAN-RB sebagai birokrat.
Posisi Sekjen di KPK memang jabatan yang penting. Para Sekjen di KPK akan mendapatkan gaji sekitar Rp 40 juta per bulan.
Berikut syarat-syarat dan tahapan seleksi Sekjen KPK:
Syarat:
Golongan IVC minimal dua tahun.
Eselon II atau setingkat
Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada masa pendaftaran
Tahapan dibagi atas empat:
1. Seleksi Administrasi
2. Tes potensi, tes Bahasa Inggris, assessment kompetensi
3. Wawancara dengan tim seleksi
4. Penyerahan tiga nama kandidat yang diajukan ke tim penilai akhir sebagai penentu akhir proses ini melalui pimpinan KPK
Jadwal kegiatan:
1. Pengiriman surat ke instansi/lembaga, 14 November. Pendaftaran via web 17 November- 3 Desember 2015
2. Pengumuman administarasi 4 Desmber
3. Tes potensi, asesstmen kompetensi 6-8 Desember 2015
4. Tes kesehatan 10 Desember
5. Tes wawancara dengan pansel 13-14 Desember
6. Pengumuman lulus seleksi akhir 16 Desember. (rni/aan)











































