Rio Capella Hadapi Sidang Vonis Senin Pekan Depan

Rio Capella Hadapi Sidang Vonis Senin Pekan Depan

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 14 Des 2015 14:06 WIB
Rio Capella Hadapi Sidang Vonis Senin Pekan Depan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Majelis hakim memutuskan akan membacakan vonis untuk terdakwa Patrice Rio Capella pada Senin 21 Desember 2015. Jadwal ini lebih cepat dari rencana sebelumnya.

"Dengan pertimbangan satu dan lain hal, sesuai kesepakatan, putusan dipercepat Senin 21 Desember 2015 pada pukul 14.00 WIB," ujar hakim ketua Artha Theresia di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).

Dalam pledoinya, melalui kuasa hukumnya, Rio Capella meminta dibebaskan dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Rio merasa tidak bersalah karena tidak menerima suap Rp 200 juta dari Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang tersebut diberikan terkait posisi Rio sebagai Sekjen NasDem dan anggota Komisi III DPR RI. Rio diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsi oleh Gatot yang tengah diusut di Kejagung. Rio dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan. (kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads