"Kami sudah menerima undangan dari Pansus Pelindo II pada Jumat 11 Desember 2015. Kami menyampaikan permohonan maaf bahwa Direktur Utama IPC tidak bisa hadir hari ini karena harus menjalani penanganan kesehatan yang sempat tertunda selama kurang lebih dua pekan," ujar Sekretaris Perusahaan IPC, Banu Astrini, Senin (14/12/2015).
Kedatangan Banu Astrini ke gedung DPR juga untuk mengantarkan surat penjelasan lengkap berikut dokumen-dokumen pendukung terkait perpanjangan kerjasama di PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang sebelumnya belum sempat dijelaskan secara komprehensif kepada Pansus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sejumlah dokumen yang diminta oleh Pansus, dan kami juga telah menyampaikan dokumen penjelasan resmi dari IPC kepada Pansus sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Dengar Pendapat Umum pada tanggal 3 Desember 2015 lalu," ujar Banu.
Dokumen IPC yang diserahkan a.l Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), Laporan Keuangan sejak tahun 1999, Anggaran Dasar perusahaan, Invoice Upfront Fee perpanjangan kerjasama di JICT, Daftar nama/pihak yang membeli Global Bond pada tahun 2015, Data pengeluaran Capital Expenditure (CAPEX) 10 terakhir, dokumen-dokumen kronologi pembentukan anak-anak perusahaan.
Banu Astrini mewakili manajemen IPC berharap dokumen-dokumen yang diserahkan tersebut dapat menjadi jawaban lengkap dan klarifikasi terhadap sejumlah pertanyaan anggota Pansus Pelindo II yang selama ini masih dirasakan kurang. (dra/dra)










































