"KPK tidak pernah bisa menangani top level kejahatan korupsi, hanya second layer. Indonesia belum mengatur, manifes kepemilikan sebuah perusahaan," kata Sujanarko di ruang rapat Komisi III, kompleks Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Menurut Koko, panggilan akrab Sujanarko, selama ini, KPK kesulitan mengungkap siapa pihak yang paling diuntungkan dalam peristiwa korupsi. Pihak-pihak yang paling diuntungkan inilah yang biasanya tidak tercatat dalam struktur perusahaan, sehingga sangat sulit dikejar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota komisi III dari fraksi Demokrat, Didik Mukrianto lalu mempertanyakan soal KPK yang dianggapnya tidak berani menangani kasus rumit yang melibatkan korporasi besar. Didik mencontohkan penanganan kasus BLBI yang hingga kini tak kunjung jelas statusnya.
"Ada 2 kemungkinan KPK selalu menang di pengadilan, karena selalu main aman dan KPK tidak berani menyentuh kasus-kasus yang mega kasus," tutur Didik.
Untuk diketahui, selama ini KPK telah berhasil menjerat beberapa korporasi besar. Sebut saja Sentul City, Bank Century, Anugrah Nusantara, dan kini tengah membongkar pencucian uang Muhammad Nazaruddin yang disembunyikan di beberapa korporasi. (kha/hri)










































