"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC dan TCW," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2015).
Selain Andhika, KPK akan memeriksa 3 saksi lainnya. Mereka adalah Kadis Tenaga Kerja Banten, Hudaya Latuconsina, Kadis SDAP, Iing Suwardi, dan Kadis Kesehatan, Djadja Buddy Suhardja. Dua tersangka dalam kasus ini, yakni Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan juga dijadwalkan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rni/aan)










































