"Tidak ada satupun warga negara yang memiliki keiistimewaan jika berhadapan dengan proses hukum," jelas pengamat hukum dari Universitas Andalas Padang, Feri Amsari, Senin (14/12/2015).
Feri juga menyarankan, sebagai warga negara yang baik, tentu Reza sudah semestinya datang. Apalagi kasus ini menjadi sorotan publik dan terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wapres, orang nomor satu dan nomor dua di republik ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MKD juga didesak agar bersikap tegas, tidak pilih kasih kepada orang tertentu. "Kepada menteri ESDM saja galak, masa ke Reza Chalid tidak bisa. Kalau perlu panggil paksa dengan bantuan polisi," tutup dia. (dra/dra)











































