Kasus 'Papa Minta Saham' adalah pelesetan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia.
Kepada wartawan Maroef mengaku kehadirannya hari ini adalah untuk memberikan keterangan lanjutan terkait kasus yang diduga menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya hari ini Kejagung juga memanggil sekretaris pribadi Setya Novanto yang bernama Dina. Melalui Dina lah Novanto diduga aktif meminta bertemu dengan Maroef. Namun sampai kini belum diketahui pasti apakah yang bersangkutan telah hadir atau belum.
Kejaksaan Agung juga belum memberikan keterangan terkait pemanggilan Maroef yang bersamaan dengan sekretaris pribadi Novanto tersebut.
Sebelumnya pada Kamis (10/12), para pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sempat mendatangi Kejagung. Mereka datang untuk meminjam telepon seluler (ponsel) milik Maroef yang berisi rekaman asli, tetapi pulang dengan tangan kosong lantaran Maroef tak mengizinkan.
"Nah bapak-bapak dari MKD mengerti pernyataan dari Pak Maroef dan kita telah memberikan photo copy surat pernyataan dari Maroef dan beliau mengerti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah kala itu.
(dhn/erd)










































