Wakil Ketua MKD Junimart Girsang sempat membuka sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015). Setelah ditunggu hingga lebih dari 45 menit, kursi yang disediakan untuk Reza tak kunjung terisi.
Pimpinan MKD lalu menutup rapat. Keputusan soal pemanggilan paksa Reza masih akan dibahas dulu di rapat internal MKD nanti malam setelah sidang dengan saksi Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat sudah dikirimkan, resmi. Tidak ada jawaban sama sekali," sambungnya.
MKD berwenang untuk memanggil paksa seorang saksi bila sudah dua kali mangkir. Namun, menurut Junimart, keputusan itu akan dibahas dulu di rapat.
"Nanti kita rapatkan di internal apa kesaksian masih diperlukan, atau panggil paksa dengan kepolisian. Nanti di rapat internal," ujar politikus PDIP ini. (imk/van)











































