Bahkan MKD pun belum menemukan jejak Reza Chalid. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bila Reza kembali tak hadir, maka ada kemungkinan bisa dipanggil paksa.
Namun, upaya pemanggilan paksa ini harus merupakan kesepakatan dari rapat internal MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan keterangan Reza dan Luhut perlu diperdengar. Sejauh ini, dari informasi Sekretariat MKD, taipan minyak itu belum memberikan konfirmasi kehadiran.
Bila memang hari ini tak hadir, maka MKD akan menentukan upaya selanjutnya.
"Di sidang internal saja. Memutuskan langkah selanjutnya," tuturnya.
Diakui Dasco, ada harapan dari banyak pihak termasuk dirinya agar proses persidangan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto ini bisa selesai sebelum masa sidang.
(hty/erd)











































