Bahkan MKD pun belum menemukan jejak Reza Chalid. Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bila Reza kembali tak hadir, maka ada kemungkinan bisa dipanggil paksa.
Namun, upaya pemanggilan paksa ini harus merupakan kesepakatan dari rapat internal MKD.
"Segala kemungkinan ada (pemanggilan paksa), hasil rapat internal hari ini nanti bagaimana, kalau memang yang bersangkutan berhalangan hadir, tanpa keterangan. Memutuskan langkah-langkah selanjutnya sesuai tata peraturan kami," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Dia menjelaskan keterangan Reza dan Luhut perlu diperdengar. Sejauh ini, dari informasi Sekretariat MKD, taipan minyak itu belum memberikan konfirmasi kehadiran.
Bila memang hari ini tak hadir, maka MKD akan menentukan upaya selanjutnya.
"Di sidang internal saja. Memutuskan langkah selanjutnya," tuturnya.
Diakui Dasco, ada harapan dari banyak pihak termasuk dirinya agar proses persidangan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto ini bisa selesai sebelum masa sidang.
(hty/erd)











































