Ketika Satu Keluarga Berebut Merek Kopi Kapal Api

Ketika Satu Keluarga Berebut Merek Kopi Kapal Api

Andi Saputra - detikNews
Senin, 14 Des 2015 11:19 WIB
Jakarta - Kopi 'Kapal Api' wira-wiri iklannya muncul di berbagai media. Dengan tagline 'Jelas Lebih Enak', Kapal Api menjadi salah satu pemain atas pasar kopi siap saji di Indonesia. Siapa sangka, ada sengketa di balik Kapal Api.

Bisnis kopi ini bermula dari usaha Go Soe Loet pada tahun 1927 di Jalan Pasar Pabean, Surabaya. Saat itu, Indonesia belum terbentuk dan masih bernama Hindia Belanda. Loet sudah membuka warung kopi kecil-kecilan. Seiring waktu, usahanya berkembang.

Loet memiliki lima anak yaitu  Indra Boediono, Soedomo Mergonoto, Singgih Gunawan, Lenny Setyawati, dan Wiwik Sundari. Perusahan itu terus berkembang, dari 10 karyawan hingga 1.500 an lebih. Hokinya mulai muncul saat Kapal Api pasang iklan di TVRI pada medio 80-an hingga jadilah Kapal Api sebagai kopi yang diterima masyarakat luas. Kini produk Kapal Api menguasai 50 persen pasar kopi secara nasional dengan mereknya, yaitu Kapal Api, Excelso, ABC, Good Day, Ya! dan Kapten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sengketa Kapal Api dimulai saat Loet meninggal dunia pada tahun 1993. Terjadi sengketa konflik kepemilikan di antara keluarga Loet. Kasus ini lalu bermuara ke pengadilan, baik soal kepemilikan saham, konflik perusahaan, konflik wasiat hingga sengketa merek.

Dalam sengketa merek ini, PT Santos Jaya Abadi menggugat kepemilikan merek Kapal Api yang dipegang oleh PT Kapal Api dan Soedomo. Tapi pada 28 April 2015, PN Surabaya menolak gugatan tersebut. Tidak terima dengan putusan ini, PT Santos Jaya Abadi lalu mengajukan kasasi ke MA.

"Menolak permohonan kasasi PT Santos Jaya Abadi," demikian lansir website MA, Senin (14/12/2015).

Duduk sebagai ketua majelis hakim agung Takdir Rahmadi dengan anggota hakim agung I Gusti Agung Sumanatha dan hakim agung Mahdi Soroinda Nasution. Vonis ini diketok pada 25 November 2015 lalu. (asp/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads