Anggota MKD Terbelah Soal Urgensi Pemanggilan Luhut ke Sidang Novanto

Anggota MKD Terbelah Soal Urgensi Pemanggilan Luhut ke Sidang Novanto

M Iqbal - detikNews
Senin, 14 Des 2015 11:12 WIB
Anggota MKD Terbelah Soal Urgensi Pemanggilan Luhut ke Sidang Novanto
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Meski tak semua anggota MKD DPR setuju, Mahkamah Kehormatan Dewan tetap memutuskan pemanggilan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Bagi sejumlah anggota MKD pemanggilan Luhut tidaklah penting, tapi kenapa dipaksakan?

Anggota MKD dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding adalah salah satu yang bersuara keras mempertanyakan urgensi pemanggilan Luhut Pandjaitan.Β  "Tidak ada urgensinya. Dia tidak terlibat dalam pertemuan itu," kata anggota MKD Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2015).

Ada kejanggalan yang dirasakan Sudding, karena keputusan pemanggilan Luhut memang diambil dalam rapat pimpinan MKD yang tidak melibatkan anggota. Kejanggalan lainnya adalah hadirnya tiga anggota MKD DPR dalam konferensi pers Luhut pada Jumat lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena sudah terlanjur diagendakan, Sudding akan mengikuti persidangan kasus papa minta saham untuk mendengarkan keterangan Luhut pada pukul 13.00 WIB siang ini. Meskipun bagi Sudding sendiri, dari kesaksian yang ada, sudah jelas bahwa Novanto melakukan pelanggaran etika.

"Pelanggaran etik jelas. Sudah cukup bukti soal pelanggaran etika," ujar politikus Hanura ini.

Memang Luhut yang sejak awal menantang MKD memanggil dirinya. Tantangan itu dilontarkan setelah Presiden dan Wapres menunjukkan kemarahan karena pengusutan kasus papa minta saham tak kunjung tuntas. Nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Reza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, meski demikian awalnya Luhut merasa nama baiknya tak tercemar. Baru belakangan ini Luhut menunjukkan kemarahannya.

Pimpinan MKD DPR pun menerima tantangan Luhut. Pemanggilan Luhut langsung diputuskan dalam rapat pimpinan terbatas.Β  "Tadinya kita nggak mau, tapi karena kekurangan bahan keterangan apalagi nama dia disebut (dalam rekaman), makanya kita coba (panggil). Apa benar dia pernah ngmong waktu itu seperti di rekaman," ucap Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco kepada detikcom, Sabtu (12/12/2015) malam.

Lalu, kenapa anggota MKD tak sepakat soal pemanggilan Luhut? Kalau tak sepakat kenapa pemanggilan Luhut di paksakan dan siapa sebenarnya yang berkepentingan? (bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads