Pimpinan: Luhut Dipanggil Karena MKD Gagal Dapat Rekaman Asli dari Kejagung

Pimpinan: Luhut Dipanggil Karena MKD Gagal Dapat Rekaman Asli dari Kejagung

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 14 Des 2015 11:09 WIB
Pimpinan: Luhut Dipanggil Karena MKD Gagal Dapat Rekaman Asli dari Kejagung
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan siang ini dijadwalkan akan memberikan keterangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. MKD merasa perlu memanggil Luhut karena gagal mendapatkan rekaman percakapan asli antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kepentingan Luhut untuk menambah bahan persidangan.

"Sebenarnya begini. Kami itu kemarin, rapat ingin mendapatkan uji rekaman otentik, dan juga biar kita bisa verifikasi dan validasi untuk alat bukti yang ada. Nah, cuma kemarin kami gak dapat orisinal rekaman yang asli," ujar Dasco di Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan hasil pemanggilan Luhut ini juga berdasarkan kesepakatan rapat pimpinan MKD. Luhut dinilai perlu dimintai keterangan.

"Lalu, kemudian kita perlu, dirasa perlu untuk meminta dan menggali, yang bisa kita jadikan dalam bahan persidangan. Makanya dalam rapim, sepakat mengundang Pak Luhut yang mungkin bisa menggali, " tuturnya.

Dasco menepis bila keterangan Luhut dan Reza hanya sebagai pelengkap dalam proses MKD. Namun, diakuinya kembali pemanggilan ini karena kegagalan mendapatkan bukti rekaman asli.

"Kami itu pengin mendapat bukti orisinal. Jadi, karena kami nggak dapat. Jadi, ini upaya kami untuk kalau ada kurang lengkap, hal-hal yang perlu kami ketahui dari bukti rekaman asli," sebutnya.

(hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads