Soal Pengajuan Hak Angket, Pemerintah Siap Hadapi DPR

Soal Pengajuan Hak Angket, Pemerintah Siap Hadapi DPR

- detikNews
Jumat, 04 Mar 2005 14:30 WIB
Jakarta - Pemerintah siap memberikan keterangan jika DPR akan mengajukan hak angket untuk menolak kenaikan harga BBM.Hal itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (4/3/2005)."Kalau DPR secara lembaga setuju, pemerintah siap memberikan keterangan," tegas Kalla.Menurut Kalla, sebenarnya soal penentuan harga dan barang-barang kebutuhan masyarakat merupakan suatu kewenangan eksekutif, sehingga tidak membutuhkan persetujuan DPR karena jika itu harus dilakukan pemerintahan akan sulit berjalan.Dikatakan Kalla, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM karena menyesuaikan dengan harga minyak mentah dunia yang saat ini sudah mencapai 52 dolar AS/barel.Namun mengenai dampak kenaikan BBM, Kalla menegaskan, pemerintah akan mengganti pengeluaran yang naik dengan menurunkan kebutuhan masyarakat di sisi lain, seperti pengeluaran untuk pengobatan, bea siswa kepada anak-anak, dan memperbaiki sumber air di desa-desa. (umi/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads