"Saya berharap tidak ada pemaksaan bagi siapapun untuk memakai simbol agama tertentu. Cukup menggunakan seragam tokonya saja," jelas Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis, Senin (14/12/2015).
MUI memang tak membuat imbauan khusus, terkait dengan fenomena pegawai mal di toko atau restoran memakai atribut agama tertentu. Yang terbaik adalah tidak ada paksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menghormati tak berarti mengikuti cara ibadah orang lain. Topi sebagai simbol agama lain biarkan, itu adalah pakaian mereka. Sedangkan umat islam cukup pakai kopiah saja," tutup dia. (dra/dra)











































