Nikita Mirzani dan Puty Akan Dipanggil Bareskrim Polri Selasa

Nikita Mirzani dan Puty Akan Dipanggil Bareskrim Polri Selasa

Salmah Muslimah - detikNews
Senin, 14 Des 2015 07:44 WIB
Nikita Mirzani dan Puty Akan Dipanggil Bareskrim Polri Selasa
Foto: Noel
Jakarta - Nikita Mirzani dan Puty Revita akan dipanggil Bareskrim Polri. Keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus prostitusi dengan tersangka F dan O.

"Selasa akan dipanggil diperiksa," kata Kasubdit Judisila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Fana, Senin (14/12/2015).

Diharapkan kedua saksi itu, Nikita dan Puty pada Selasa (15/12) akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini F dan O dikenakan pasal 2 dan 3 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman maksimal sampai 15 tahun penjara. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads