Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, upaya tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan pergantian tahun baru.
"Ini merupakan kegiatan operasi Cipta Kondisi untuk meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang pergantian tahun dan Natal ini, dan sekaligus upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas yang disebabkan karena minuman keras," jelas Afroni kepada detikcom, Minggu (13/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebanyakan yang membeli miras di situ adalah warga luar dan rata-rata pembelinya anak-anak muda," imbuhnya.
Sebanyak 20 personel polisi yang dipimpin Kapolsek kemudian melakukan penyitaan terhadap ribuan botol miras berbagai merek ini di lokasi tersebut. Ada sekitar 56 dus atau sekitar 1.500 botol miras yang disita polisi.
"Barang bukti ini akan segera kami musnahkan," ungkapnya.
Di lokasi, petugas juga mengamankan pemilik. Sang pemilik tidak ditahan karena dia hanya melanggar tindak pidana ringan (tipiring).
Foto: Miras yang disita oleh polisi (Mei Amelia/detikcom) |












































Foto: Miras yang disita oleh polisi (Mei Amelia/detikcom)