"Prinsipnya kami akan lakukan penindakan hukum terhadap para pelaku, kita akan selidiki identitasnya dan akan kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada detikcom, Minggu (13/12/2015).
Iqbal menyatakan, aksi para pemotor ini bukan hanya merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas, tetapi sudah melawan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi akan menyelidiki identitas para pemotor berdasarkan CCTV di pintu masuk tol. Polisi tidak akan membiarkan para pelaku yang anarkistis ini.
"Tentu akan kita tindak tegas, kita tangkap," tegasnya lagi.
Ratusan pemotor menerobos gerbang Tol Ancol Timur setelah memaksa petugas dan memukul petugas keamanan tol. Dua unit mobil PJR juga sempat berupaya menghentikan mereka tetapi mereka malah kabur.
Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan kebrutalan para pelaku. Namun mereka tidak terkejar karena polisi kalah jumlah. (mei/bal)










































