Tarif Angkot Pekanbaru Naik 20%

Tarif Angkot Pekanbaru Naik 20%

- detikNews
Jumat, 04 Mar 2005 14:14 WIB
Pekanbaru - Secara nasional pemerintah hanya mengizinkan kenaikan tarif jasa transportasi berkisar 7-10%. Tapi Dinas Perhubungan Pekanbaru malah menaikkan tarif angkot 20%. Pasca aksi mogok ratusan angkot di Pekanbaru, membuat Dishub Pekanbaru tidak bisa berbuat banyak atas tuntutan para sopir terhadap kenaikan tarif angkutan dalam kota. Para sopir memaksa agar kenaikan ongkos disetarakan dengan kenaikan harga BBM sebesar 30%. Atas tuntutan itu, secara resmi, Jumat (4/3/2005) Dinas Perhubungan (Dishub) Pemko Pekanbaru, mengeluarkan tarif resmi untuk angkot yang kenaikannya mencapai 20%. Kenaikan tarif yang cukup tinggi ini guna menghindari aksi mogok yang berkelanjutan. Sebagai jalan tengah, untuk sementara tarif baru ini tetap berlaku sampai ada keputusan tetap dari Walikota yang telah disetujuai DPRD Pekanbaru.Bendri, Kasub Perhubungan Darat Dishub Pekanbaru, mengatakan, kenaikan tarif 20% ini, mulai diberlakukan hari ini. Dengan kenaikan tarif ini, maka biaya angkutan kota harganya bervariasi disesuaikan dengan jarak tempuh.Misalnya saja, angkot yang memiliki rute maksimal 8 km untuk umum dari harga normal Rp 1.000 menjadi Rp1.200 sedangkan pelajar dikenakan Rp 700. Harga ini berlaku untuk angkot rute Tengkerang- Pasar Pusat, Tangkerang Dalam Ala Mayang, dan Sukajadi- Pasar Kodim."Karena jarak tempuh mereka hanya 8 km, kini untuk umum tarifnya hanya Rp1.200/ orang," kata Bendri kepada wartawan, di ruang kerjanya Jl Dr Sutmo.Untuk angkot dengan jarak tempuh di atas 8 km, misalnya angkot jurusan Panam ke Terminal Mayang Terurai, dari 1.200 menjadi Rp 1.500. Begitu juga untuk angkot dari Kulim menuju kawasan Pasar Pusat dari Rp 1.200 naik menjadi Rp 1.500. Untuk pelajar dikenakan Rp.800. Bagi bus kota, dari tarif normal Rp 1.200 menjadi Rp 1.500 untuk umum. Bagi pelajar dan mahasiswa dikenakan tarif Rp 1.000.Naik 50%Kendati telah ada tarif resmi, tidak sedikit angkot yang memberlakukan kenaikan tarif hingga 50%. Misalnya dari harga Rp 1.200 rata-rata angkot tetap memberlakukan harga Rp 1.500 untuk umum. Alasannya, mereka kesulitan mengembalikan uang recehan."Para sopir angkot banyak yang licik akalnya. Mereka tidak menyediakan uang recehan sebagai pengembalian. Tiap kali kita beri uang pas Rp 1.500, rata-rata keneknya tidak mau mengembalikan," kata Nurwasina (45), salah seorang ibu rumah tangga.Hal yang sama juga dirasakan para pelajar yang menggunakan angkot jurusan Panam ke Terminal Mayang Terurai. Padahal harga untuk pelajar hanya Rp 800. Tapi rata-rata angkot tetap memberlakukan tarif Rp 1.000. "Para sopir angkot tetap meminta ongkos kita di luar harga resmi. Alasannya mereka tidak mempunyai uang pengembalian," ujar Hari Bangun Soaloon, pelajar SMU 2 Pekanbaru.Gimana nih, Pak SBY? (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads