Polda Banten Musnahkan 1,672 Ton Ganja Kering

Polda Banten Musnahkan 1,672 Ton Ganja Kering

Yasser Ali Harakan - detikNews
Sabtu, 12 Des 2015 17:44 WIB
Polda Banten Musnahkan 1,672 Ton Ganja Kering
Foto: Yasser Harakan/detikcom
Serang - Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Sat Resnarkoba) Polres Serang yang berada di bawah Polda Banten memusnahkan daun ganja kering seberat 1,672 ton. Ganja ini diamankan dalam operasi pemberantasan narkoba dua pekan lalu.

Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengapresiasi prestasi bawahannya yang telah berhasil mengamankan barang bukti daun ganja yang sangat signifikan kuantitasnya tersebut.

"Kepada seluruh jajaran yang telah punya keberanian dan prestasi untuk mengumpulkan data sampai akhirnya dapat menangkap pelaku juga barang bukti yang sangat signifikan beratnya ini, saya sampaikan apresiasi tertinggi saya. Bagi kami ini adalah tanggung jawab yang besar," ungkap jenderal bintang satu ini, Sabtu (12/12/2015).



Pemusnahan ganja di Banten (Foto: Yasser/detikcom)



Kapolda menghimbau masyarakat untuk tidak menjalankan bisnis narkoba. Menurutnya, walau tawaran keuntungan dari bisnis ini sangat menggiurkan tapi sangat merusak anak bangsa.

"Bagaimanapun anak kita adalah aset bangsa ini. Jangan kita rusak dengan bisnis narkoba yang sesat. Kita berdoa kepada Tuhan kita, Allah agar kita bisa diberikan kekuatan iman untuk menghindari hal-hal yang haram," imbaunya.

Pemusnahan ganja di Banten (Foto: Yasser/detikcom)


Boy Rafli juga menegaskan larangannya kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak sedikitpun 'menguntit' barang bukti sitaan yang ada. "Saya perintahkan untuk dipidana lebih berat, tiga kali lipat bila perlu jika ada anggota kepolisian atau aparat hukum yang terlibat narkoba," tegasnya.

(imk/imk)


Berita Terkait