Dorong Angket Freeport, DPR Diingatkan Tetap Tuntaskan Kasus Novanto

Dorong Angket Freeport, DPR Diingatkan Tetap Tuntaskan Kasus Novanto

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Sabtu, 12 Des 2015 12:04 WIB
Dorong Angket Freeport, DPR Diingatkan Tetap Tuntaskan Kasus Novanto
Foto: Wisnu Prasetiyo/detikcom
Jakarta - Di tengah bergulirnya kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah pihak di DPR mendorong pembentukan pansus angket Freeport. DPR pun diingatkan bahwa kasus Novanto harus tetap dituntaskan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Partai-partai harus sepakat dulu untuk menyelesaikan masalah MKD. Ini menyangkut marwah parlemen sudah hancur," kata pengamat politik dari Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad dalam talkshow Polemik "Antara Freeport, Polemik, dan Kekuasaan" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).

Herdi menilai bercampurnya aspek politik dan bisnis bisa berujung para praktik pemburuan rente. Yang diinginkan masyarakat saat ini adalah aksi tegas penyelesaian kasus Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekali lagi, sebelum bicara ke sana (angket Freeport), kasus Setya Novanto harus dituntaskan," ucapnya mengingatkan.

Dalam diskusi yang sama, politikus PAN Yandri Susanto mengungkapkan bahwa 'kehebohan' saat ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa Freeport memberi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Sementara itu, politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut kehadiran Freeport sebagai kolonialisme baru di Indonesia. Dia mengatakan bahwa PDIP bersikap tegas terhadap perusahaan asing.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa selama ini Freeport terlalu banyak menguasai hasil kekayaan Indonesia. Soal wacana pembentukan pansus angket Freeport, dia menuturkan bahwa sikap-sikap partai politik bisa terlihat dari persetujuan yang diberikan.

"Misalkan mereka setujui pansus Freeport atau tidak, nanti ketahuan sikap partai politiknya," ujar Fadli.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan isu-isu soal kasus 'Papa Minta Saham' perlu dijernihkan lewat angket investigasi. Dia ingin agar masalah itu dilebarkan jangkauannya, tak sebatas pada pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saja.

"Saya dengar draf sudah berjalan, tanda tangan sudah berjalan oleh beberapa pihak," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

(imk/faj)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini