"Mahkamah itu independen, kecuali kalau ada hidden agenda yang sangat kita sayangkan," kata anggota MKD, Sarifuddin Sudding saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/12/2015).
Semua anggota MKD memang mendapat SMS dari sekretariat MKD soal undangan dari Luhut tersebut. Namun, tidak ada kewajiban dan Sudding pun memutuskan untuk tidak hadir karena Luhut adalah saksi di kasus yang sedang ditangani MKD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut sendiri dijadwalkan untuk diperiksa MKD pada Senin (14/12) mendatang. Dia sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir serta meminta sidang terbuka.
Dalam jumpa persnya, Luhut memang mengaku mengundang MKD. Tetapi hanya Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir serta dua anggota MKD yaitu Ridwan Bae dan Adies Kadir yang hadir.
"Kami menghadiri undangan beliau. Kenapa saya mau datang? Saya mau lihat juga apa yang terjadi versi Pak Luhut," kata Ridwan Bae soal alasan kehadirannya.
Ridwan Bae (Foto: Lamhot Aritonang) |












































Ridwan Bae (Foto: Lamhot Aritonang)