Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa semua anggota memang mendapat SMS dari sekretariat MKD soal undangan dari Luhut tersebut. Namun, tidak ada kewajiban dan dia pun memutuskan untuk tidak hadir karena Luhut adalah saksi di kasus yang sedang ditangani MKD.
"Ini menyangkut kewibawaan, majelis kok datang di kegiatan yang berkaitan dengan kasus. Ya itu tidak proporsional, tidak etis. Mahkamah itu independen," kata Sudding saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (12/12/2015).
Anggota MKD di jumpa pers Luhut (Foto: Agung Pambudhy) |
Anggota MKD seharusnya dapat menjaga objektivitas dengan tidak hadir dalam acara seperti itu. Ada kredibilitas yang dipertaruhkan dari para majelis yang disebut sebagai 'yang mulia' ini.
"Justru sekarang publik jadi mempertanyakan, kok hakim mahkamah datang ke kegiatan yang berproses di MKD," ujar politikus Hanura ini.
Dalam jumpa persnya, Luhut memang mengaku mengundang MKD. Tetapi hanya Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir serta dua anggota yaitu Ridwan Bae dan Adies Kadir yang hadir.
"Ini mereka saya undang. Saya undang semua anggota MKD, yang datang Pak Kahar. Terimakasih, Pak Kahar," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015) sore.
Luhut sendiri sudah dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi di sidang MKD pada Senin (14/12) mendatang. Salah satu anggota, Ridwan Bae mengaku datang ke jumpa pers untuk mendengarkan cerita dari sisi Luhut.
"Kami menghadiri undangan beliau. Kenapa saya mau datang? Saya mau lihat juga apa yang terjadi versi Pak Luhut," kata Ridwan (imk/faj)












































Anggota MKD di jumpa pers Luhut (Foto: Agung Pambudhy)