Beda Pilihan dalam Pilkada Soppeng, Hamzah Disuruh Pindahkan Rumahnya

Beda Pilihan dalam Pilkada Soppeng, Hamzah Disuruh Pindahkan Rumahnya

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 19:49 WIB
Beda Pilihan dalam Pilkada Soppeng, Hamzah Disuruh Pindahkan Rumahnya
Foto: Muhammad Nur/detikcom
Makassar - Gara-gara beda pilihan dalam Pilkada Serentak kemarin, Hamzah (45) harus pindah rumah. Rumahnya dipindah dalam artian yang sebenarnya, yakni diangkat dan dibawa ke lokasi baru.

Hamzah adalah warga Dusun Mangkuntu, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kab. Soppeng, Sulawesi Selatan, harus memindahkan rumahnya dari tanah milik keluarganya sendiri, Jumat (11/12/2015).

Hamzah yang bekerja sebagai petani ini telah puluhan tahun menempati rumah panggung kayu ber-arsitektur Bugis itu. Rumah itu berada di tanah milik pamannya, H. Munir (54).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, dalam Pilkada Soppeng kemarin, keduanya terlibat cekcok pagi tadi karena berbeda pilihan. Hamzah memilih mendukung pasangan nomor urut 2, Andi Kaswadi Razak-Supriansa (Akar-Super), sedangkan H. Munir, mendukung pasangan nomor urut 1 yakni Lutfi Halide-Andi Zulkarnain (LHD). Dalam hitung-cepat beberapa lembaga survei kemarin, pasangan nomor urut 2 atau AkarSuper dinyatakan unggul 57,65 persen, sementara pasangan Lutfi-Zulkarnain 42,35 persen.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi Detikcom membenarkan kejadian tersebut.

"Diketahui Hamzah merupakan pendukung tim AkarSuper, sementara pamannya pendukung tim LHD, keduanya terlibat keributan, lalu sang pemilik tanah H. Munir, meminta Hamzah membongkar rumah panggung di tanah miliknya," tutur Frans.

Sekitar 70 warga kemudian bergotong-royong memindahkan rumah panggung Hamzah ke tanah milik mertuanya, Lahuna (54), yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah sebelumnya. Proses pemindahan rumah panggung tersebut berlangsung lancar dan tertib di bawah pengawalan anggota Polsek Lalabata dan Polres Soppeng.

Kasus pengusiran dan pemindahan rumah panggung ini bukan kasus pertama di Soppeng selama masa Pilkada Serentak ini. Kasus sebelumnya, pada 29 November lalu, Lamang, warga Dusun Ampalang, Desa Leworeng, Kec. Donri-donri, Soppeng, juga diusir oleh sang pemilik tanah yang masih kerabatnya karena berbeda pilihan dalam Pilkada Soppeng. Pemilik tanah beralasan akan menanam pisang di tanahnya. Lamang diketahui merupakan anggota Tim Sukses Akar-Super. (mna/dnu)


Berita Terkait