Polisi Tangkap 6 Orang yang Curi Listrik di Jakarta Timur

Polisi Tangkap 6 Orang yang Curi Listrik di Jakarta Timur

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 17:49 WIB
Polisi Tangkap 6 Orang yang Curi Listrik di Jakarta Timur
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polisi membongkar kasus pencurian listrik yang digunakan untuk keperluan rumah tangga di Jakarta Timur. Ada enam orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Iya tersangka ada enam orang, mereka berinisial SP, BA, SL, HS, SN dan SR yang terdiri dari pengguna, distributor, dan instalasi mantan pegawai PLN," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaima, Jumat (11/12/2015).

Penyelidikan kasus ini dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2015. Keenam pelaku diketahui menggunakan listrik yang bukan miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandinya, mereka mendapat dan menggunakan tenaga listrik tanpa hak dengan menyambung kabel dari tiang listrik, ke instalilasi rumah tanpa menggunakan meteran resmi dari PLN," papar Husaima.

Dia menuturkan listrik yang dipakai oleh pemilik rumah mengakibatkan pemakaian tidak terukur. Dalam hal ini negara menjadi rugi.

"Para pelaku dikenakan pasal 363 tetang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan denda Rp 2,5 miliar," pungkasnya. (edo/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini