"Kita mendatangi tempat yang selama ini dianggap sebagai tempat pertemuan. Kita datang ke sana secara baik-baik, berkoordinasi dan komunikasi dengan pengelola hotel, dan bersyukur karena pihak hotel kooperatif," ucap Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Prasetyo menyebut beberapa bukti seperti bukti pemesanan ruangan serta pembayaran telah dikantongi. Bukti itu diperlukan jaksa untuk semakin meyakinkan tentang siapa inisiator pertemuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang pemesanan, di situ ada ruang rapat dan pembayaran makanan. Semua kita akan mencari terus sebanyak mungkin," kata Prasetyo.
Penyelidikan Kejagung memang berangkat dari bukti rekaman di dalam telepon seluler (ponsel) milik Maroef. Namun sampai kini, Kejagung belum pula menaikkan status penanganan ke tahap penyidikan.
"Kita berangkat dari bukti rekaman. Kemarin kita datang ke Ritz-Carlton dan ternyata memang ada (pertemuan 'papa minta saham'). Bukti tempat rapat, pembayaran, siapa yang memesan. Itu di tangan kita. Itu untuk menentukan siapa yang inisiatif, karena masih simpang siur. Di situ kita akan yakinkan, siapa yang inisiasi, fasilitasi, ini sangat penting untuk pembuktian dalam pemufakatan jahat," tegas Prasetyo. (dha/fdn)











































