Sebanyak 6 orang perwakilan BEM UI dan 2 orang perwakilan mahasiswa Universitas Atmajaya diterima di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015). Ketua MKD Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menemui mereka.
"Di luar sana, kami menyampaikan kegelisahan dan apa yang menjadi keresahan publik melihat dagelan politik yang terjadi," kata Ketua BEM UI, Andi Aulia Rahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Meminta Saudara Setya Novanto mundur dari jabatan sebagai ketua DPR dan mundur sebagai anggota DPR
2. Mendesak pemerintah tidak hanya mengadukan Setya Novanto ke MKD namun melanjutkan ke ranah hukum.
3. Mendesak pemerintah menolak renegosiasi kontrak karya Freeport.
4. Menolak revisi UU KPK yang melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Surahman Hidayat kemudian menanggapi bahwa MKD adalah lembaga etik. Dorongan yang terkait ranah hukum, serta tentang permintaan Novanto mundur dan soal renegosiasi Freeport diminta ditembuskan ke pihak terkait.
"Kami bukan institusi penegak hukum, tapi etik. Jadi kami berkomitmen untuk fokus kepada ranah etik, bahwa ada irisan dengan hukum akan kami dorong ke aparat penegak hukum. Kami komunikasikan juga ke kejaksaan dan kepolisian," ucap Surahman.
Sementara itu, Junimart menjelaskan soal alasan pada akhirnya sidang Novanto tertutup serta dinamika di MKD. Pada akhirnya, dia meminta agar publik, termasuk mahasiswa mengawal MKD.
"Tolong kawal kami," ucap politikus PDIP ini. (imk/van)










































