Sempat ada ganjalan yang disampaikan oleh Komisi III DPR yang mengurusi masalah capim KPK tersebut. Suara-suara sumbang mengenai hal tersebut juga sempat didengungkan. Namun Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Sedang disorot unsur jaksa dalam capim KPK yang saat ini akan menghadapi uji kelayakan di Komisi III DPR. Kami tidak merasa kecewa dengan keputusan tersebut," tegas Prasetyo di sela sambutannya dalam pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan KPK bukan perwakilan kejaksaan atau kepolisian. Sinergitas tidak akan berkurang antara KPK dengan kejaksaan dan kepolisian," sebut Prasetyo.
Nantinya Komisi III DPR akan mengadakan fit and proper test terhadap 10 capim KPK yang di antaranya yaitu Busryo Muqqodas dan Robby Arya Brata. Sementara 8 capim KPK yang terpilih yang lainnya yaitu Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Prabowo, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Brigjen Basaria Panjaitan, Agus Raharjo dan Laode Muhammad Syarif. (dha/mok)











































