"Saya sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum Setya Novanto," kata Razman di ruang pimpinan MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).
Dia kemudian menyerahkan surat penunjukkannya sebagai kuasa hukum Novanto ke Surahman. "MKD tidak boleh gentar," ujar pengacara yang memang sering tiba-tiba muncul ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MKD tegak lurus Insya Allah," ucap Surahman.
Razman lalu meminta waktu untuk jumpa pers di depan awak media. Pria yang pernah dipenjara karena kasus penganiayaan ini menegaskan bahwa dia akan bekerja sama dengan pengacara Novanto sebelumnya, Firman Wijaya.
"Saya dukung agar MKD menindak tegas pimpinan lembaga negara dan pejabat setingkat menteri yang melakukan pengangkangan institusi DPR," ujar Razman.
Dengan gaya berorasi, Razman pun bicara soal rencana Novanto melaporkan 3 orang dan 1 media ke Bareskrim Polri. Masing-masing memiliki alasan sendiri.
"Sudirman Said selaku Menteri ESDM, jaksa agung HM Prasetyo, dan Maroef Sjamsoeddin selaku presdir PT Freeport Indonesia," ucapnya. (imk/tor)











































