Konon, Ada Pimpinan KPK yang Malah Dorong Agar UU KPK Direvisi

Konon, Ada Pimpinan KPK yang Malah Dorong Agar UU KPK Direvisi

Erna Mardiana - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 14:28 WIB
Konon, Ada Pimpinan KPK yang Malah Dorong Agar UU KPK Direvisi
Foto: Erna Mardiana
Jakarta - Komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto menyebut saat ini pimpinan KPK tidak solid menyikapi rencana revisi UU KPK No 30 Tahun 2002. Ada pimpinan yang mendorong dilakukannya revisi.

Hal itu dia lontarkan dalam diskusi dengan tema "KPK dalam ancaman" di stand Kompas, Festival Antikorupsi di Sabuga, Jalan Tamansari, Jumat (11/12/2015).

"Saya kemarin mendapat informasi pimpinan KPK, saya dengar belum solid. Ada pimpinan KPK yang berafiliasi, katanya ada satu dua yang mendorong revisi ini (UU KPK)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya usai diskusi mengenai siapa pimpinan KPK itu, Bambang menyatakan hal ini perlu dikonfirmasi kembali ke pimpinan KPK. "Itu yang saya dengar, tapi saya enggak mau suudzon. Harus konfirmasi dulu," ujar Bambang.

Namun menurutnya hal itu bisa dilihat dari empat gagasan dalam revisi UU KPK, di mana tidak semua solid dengan gagasan itu. Namun ia tidak membeberkan poin mana yang tidak disepakati bersama.

Seperti diketahui ada empat poin revisi UU KPK yang disepakati oleh pemerintah, yakni pembentukan Dewan Pengawas KPK, kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), penyidik independen, dan mekanisme penyadapan tanpa perlu mendapat izin dari pengadilan. (ern/dra)


Berita Terkait