Polri Banyak Dilaporkan Langgar HAM, Kapolri: Enggak Apa, Biasa Beda Persepsi

Polri Banyak Dilaporkan Langgar HAM, Kapolri: Enggak Apa, Biasa Beda Persepsi

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 12:58 WIB
Polri Banyak Dilaporkan Langgar HAM, Kapolri: Enggak Apa, Biasa Beda Persepsi
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polri banyak dilaporkan warga ke Komnas HAM terkait dugaan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempersoalkannya.

"Oh, enggak apa-apa. Itu kan biasa kan ada persepsi yang berbeda," ujar Badrodin saat ditemui usai acara Peringatan Hari HAM se-Dunia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2015).

Badrodin mengatakan, dalam bertugas Polri sudah berupaya untuk menjaga dan menghormati batasan HAM. Menurut dia, ada tujuh tindakan kepolisian di lapangan yang berafiliaisi menghormati HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di kepolisian itu ada 7 tindakan kepolisian mulai dari kehadiran polisi berseragam, kemudian menggunakan tangan kosong, kemudian menggunakan alat. Kemudian pada level ke 5 itu menggunakan water canon, gas air mata, menggunakan pentungan. Level ke 6 itu mengunakan senjata api," jelas Badrodin.

Tujuh tindakan itu, lanjut Badrodin, diakui secara universal dan dilakukan oleh seluruh kepolisian di dunia. "Seluruh kepolisian di dunia punya langkah-langkah, tindakan kepolisian seperti itu," katanya.

Sementara itu, terkait dengan menghadapi kebebasan berekspresi, yakni unjuk rasa, pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai dengan batasan HAM. Dan apa yang dilakukan sesuai aturan.

"Nah di dalam UU no 9 tentang penyampaian pendapat di muka umum, itu kan polisi kalau ada unjuk rasa yang tidak memberitahukan, kan polisi boleh membubarkan. Nah pembubaran itu mulai dari yang level 1 bisa sampai pada level ke 6. Tetapi seringkali kita gunakan sampai level ke 5," katanya.

"Seperti kemarin misalnya, pas yang tanggal 1 Desember. Itu kan dianggap melanggar HAM. Padahal unjuk rasanya itu tidak ada pemberitahuan, nah polisi berhak membubarkan. Nah, pembubaran itu mulai dari kehadiran polisi menggunakan lisan, tangan kosong sampai pada level gas air mata. Biasanya kita gunakan seperti itu. Itu sebetulnya tidak termasuk pelanggaran HAM, tetapi kan bisa diartikan kalau polisi mukul seolah-olah pelanggaran HAM. Padahal itu bagian dari proses pembubaran," tambahnya.

Sementara itu, Badrodin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM, terkait dengan banyaknya personil Polri yang dilaporkan warga melanggar HAM.

"Sudah berkali-kali. Termasuk juga masalah konflik agraria. Konflik agraria kan begitu. Seringkali masyarakat menuntut korporasi. Nah korporasi ini kan seringkali masyarakat menduduki, masyarakat melakukan pengrusakan. Kalau seperti itu kan pasti negara wajib melindungi investasi. Nah kalau ada penyelesaian seperti itu harusnya itu melalui dialog. Masyarakat mari kita dialog, perusahaan dialog. Nah biasanya dialog ini pemda yang sering tidak sabar, lama dialognya enggak selesai, akhirnya masyarakat tidak sabar akhirnya juga melakukan pengrusakan. Kalau pengrusakan tentunya kita harus bertindak," jelasnya.

Sebelumnya, terkait dengan banyaknya personel Polri yang dilaporkan ke Komnas HA< Presiden Jokowi meminta agar Polri melakukan pembenahan diri.

"Saya tahu bahwa polisi saat ini memang paling banyak diadukan warga ke Komnas HAM. Sehingga, Kapolri juga ada di sini, ini perlu adanya upaya-upaya yang nyata, yang kongkret melakukan pembenahan kepolisian dengan perspektif HAM. Saya menghargai, saya mengapresiasi, misalnya di Polres Jakarta Utara yang serius mengupayakan HAM di lingkungannya. Ini yang harus ditiru oleh jajaran kepolisian yang lainnya, jajaran yang lainnya. Dan kita butuh kehadiran polisi yang bisa memberikan rasa aman, memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga masyarakat," kata Jokowi. (rjo/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads