KPK Kembali Periksa Eks Wakil Ketua DPRD Kamaluddin Harahap

KPK Kembali Periksa Eks Wakil Ketua DPRD Kamaluddin Harahap

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 12:32 WIB
KPK Kembali Periksa Eks Wakil Ketua DPRD Kamaluddin Harahap
Foto: Lamhot aritonang
Jakarta - Penyidik KPK kembali memeriksa mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Tersangka KH diperiksa sebagai tersangka," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (11/12/2015).

Pantauan di Gedung KPK, Kamaluddin yang turun dari mobil tahanan KPK memilih diam. Selain Kamaluddin, penyidik juga memeriksa Saleh Bangun sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Susi Machdarwati Napitulu sebagai saksi tersangka GPN (anita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Gatot," sambung Yuyuk.

Dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut, KPK sudah menetapkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istri mudanya, Evy Susanti sebagai tersangka. Duit suap untuk mempermulus persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD tahun 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.

Selain itu 5 orang lainnya yang diduga menjadi penerima suap juga ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah Saleh Bangun ketua DPRD periode 2009-2014, Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014, kini Ketua DPRD Sumut dan Kamaludin Harahap wakil ketua DPRD periode 2009-2014, serta Sigit Pramono Asri wakil Ketua DPRD 2009-2014. (edo/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads