"Tersangka KH diperiksa sebagai tersangka," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (11/12/2015).
Pantauan di Gedung KPK, Kamaluddin yang turun dari mobil tahanan KPK memilih diam. Selain Kamaluddin, penyidik juga memeriksa Saleh Bangun sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut, KPK sudah menetapkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istri mudanya, Evy Susanti sebagai tersangka. Duit suap untuk mempermulus persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD tahun 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.
Selain itu 5 orang lainnya yang diduga menjadi penerima suap juga ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah Saleh Bangun ketua DPRD periode 2009-2014, Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014, kini Ketua DPRD Sumut dan Kamaludin Harahap wakil ketua DPRD periode 2009-2014, serta Sigit Pramono Asri wakil Ketua DPRD 2009-2014. (edo/fdn)











































