"Ketua umum menunjuk saya sebagai ketua fraksi," ucap Dimyati Natakusumah dalam pesan singkat, Jumat (11/12/2015).
Pengangkatan itu disetujui pimpinan DPR dalam surat bernomor 39/PIMP/II/2015-2016 tentang Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi PPP DPR RI Masa Keanggotaan 2014-2019 tahun sidang 2015-2106. Surat itu ditandatangani Ketua DPR Setya Novanto tanggal 7 Desember 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas putusan MA itu pula kata Dimyati, pergantian kepengurusan tidak lagi ada dua kubu, seperti sebelumnya yang harus ada komunikasi setiap kali ada pengambilan keputusan di DPR atas nama fraksi.
"Kalau belum inkrah memang begitu (harus ada komunikasi dengan fraksi kubu Romi), sekarang sudah inkrah dan kepengurusan mereka batal demi hukum," ujar mantan pimpinan MPR itu.
Pergantian itu menuai protes dari fraksi kubu Romahurmuziy yang langsung menggulirkan mosi tidak percaya kepada ketua DPR Setya Novanto. Mereka menyebut Menkum HAM belum mencabut SK kepengurusan DPP PPP, namun menurut Dimyati SK itu batal dengan sendirinya dengan putusan MA.
Berikut susunan fraksi PPP yang disetujui Setya Novanto:
Ketua: Dimyati Natakusumah
Wakil Ketua: Wardatul Asriah, Andi Muhammad Ghalib, Anas Thahir, M Arwani Thomafi
Sekretaris: Kartika Yudhisti B.
Wakil Sekretaris: Zainut Tauhid Sa'adi, Muhammad Iqbal, Elviana, Fanny Syafriansyah
Bendahara: Achmad Fauzan Harun
Wakil Bendahara:Β Asep Ahmad Maoshul Affandy, Mukhlisin (bal/van)











































