Dirut TransJ Targetkan MoU Pembayaran Rp/Km TransJabodetabek 22 Desember

Dirut TransJ Targetkan MoU Pembayaran Rp/Km TransJabodetabek 22 Desember

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 11 Des 2015 10:47 WIB
Dirut TransJ Targetkan MoU Pembayaran Rp/Km TransJabodetabek 22 Desember
TransJabodetabek (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta dan Perum Pengangkutan Djakarta (PPD) akan menandatangani kesepakatan rencana sistem pembayaran rupiah per kilometer terhadap bus aglomerasi Transjabodetabek. Dirut PT Transportasi Jakarta ANS Kosasih menargetkan kesepakatan itu bisa ditandatangani 22 Desember mendatang.

"Kami baru siapkan laporan ke Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama-red)). Target MoU paling lambat 22 Desember sebagai syarat alokasi bus yang jatah Jabodetabek ke TransJakarta dan PPD," ujar Kosasih melalui keterangan tertulis, Jumat (11/12/2015).

"Sesuai surat Gubernur ke Menhub (Ignasius Jonan-red), Pemprov DKI Jakarta siap membantu pemerintah pusat untuk melayani angkutan umum Jabodetabek," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kosasih menyebut apabila pemerintah memberikan bus tambahan kepada Pemprov DKI maka PT Transportasi Jakarta siap mengelolanya. "Sedangkan untuk unit yang dihibahkan ke PPD akan berkontrak dengan TransJakarta dengan skema Rp/Km. Ini lagi disiapkan draft-nya," kata Kosasih.

Dengan adanya besaran sistem tarif rupiah per kilometer, pihaknya akan memiliki acuan untuk bus Jabodetabek yang tidak jauh berbeda dengan operator PT Transportasi Jakarta. Sehingga, masyarakat pengguna bus dapat menikmati tarif murah.

"Kalau di dalam jalur busway sudah tidak usah bayar lagi. Cukup bayar sekali di halte. Yang lagi dibahas yang dari Jakarta ke Bodetabek dan Bodetabek ke Jakarta," pungkas dia. (aws/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads