Dalam silaturahim dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kemenhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2015) malam, Menhan memaparkan ancaman-ancaman yang kemungkinan mengganggu Indonesia. Menhan mengkategorikan ancaman yang nyata dan yang belum nyata.
"Ancaman belum nyata, perang antar negara secara konvensional menggunakan alutsista. Saya anggap perang ini tidak terihat atau belum nyata walaupun terjadi mungkin saja tapi saya lihat masih jauh," kata Menhan dalam paparannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang nyata dan sedang terjadi atau akan terjadi seperti amcaman terorisme dan radikalisme. Sejak tahun lalu saya bicara teroris, separatis, pemberontakan bersenjata walau kecil harus diwaspadai, bencana alam di Asia Pasifik akan terus dan tetus terjadi. Ini ancaman dan nggak boleh main-main," katanya.
Persoalan lain adalah masalah perbatasan. Kemenhan terus melakukan penataan di perbatasan untuk menjamin keamanan dan menghindari konflik di perbatasan.
"Jadi sekarang (di perbatasan) ada tiap angkot ada chip-nya. Kemudian ada drone, jadi walaupun ada patroli di bawah di atas juga kita partroli. Mudah-mudahan ke depan masalah perbatasan sudah selesai," katanya.
"Perompakan di selat Malaka, kita tidak ingin seperti Somalia. Tahun ini di Malaka kecolongan dua kali, ke depan tidak boleh. Kita akan habiskan. Tapi ironis memang yang merombak itu orang kita juga," imbuhnya.
Yang tak kalah mengancam adalah wabah penyakit. Juga perang cyber yang juga harus diantisipasi.
"Perang cyber dan intelijen nah ini luar biasa. Presiden Obama memanggil ahli IT membuat pasukan cyber, kita juga sudah punya peralatan tinggal orang-orangnya saja kita latih untuk menjadi profesional dan bukan tentara saja tapi ahli di luar kita panggil untuk meningkatkan kemampuan lembaga cyber kita," katanya.
"Berikutnya adalah narkoba. Ini sangat penting untuk masa depan kita. Bagaimana masa depan bangsa kalau anak-anak terlibat narkoba. Yang meninggal setiap tahun 18.000, yang diobati 4,5 juta, yang nggak bisa diobati 1,2 juta. Sudah pantasnya Presiden Jokowi menghukum mati pengedar narkoba, sedangkan di penjara itu masih mengedarkan, bagaimana tidak pas. Saya sangat setuju itu," pungkasnya. (van/nrl)











































