"Pengakuan sementara melakukannya sejak Agustus tahun ini," jelas Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Dalam proses penangkapan itu, Bareskrim Polri memerlukan waktu 3 hari. Ini dikarenakan petugas yang memancing pelaku serta dua artis itu harus melakukan negosiasi dan memberikan uang DP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita merujuk pada kasus RB, ada informasi ada hubungan langsung dengan artis, manajemen, munculah nama O," lanjut Umar.
Polisi yang melakukan penyamaran sebagai klien lalu berusaha menghubungi O. Setelah O percaya bahwa penyidik adalah calon konsumen, maka foto-foto artis dikirimkan melalui chat messenger. Polisi pun juga melacak handphone O.
"Pertama kali ditawarkan lewat foto. Mekanismenya ditransfer dulu Rp 10 juta untuk DP, kemudian sisanya dibayar ke bersangkutan setelah eksekusi. Kami kembangkan terus dalam HP O akan dilacak siapa saja konsumennya," terang Umar.
Saat penggerebekan terjadi, NM dan PR sudah berada di dua kamar yang berbeda untuk menunggu klien masing-masing. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. (dra/dra)











































