"Jadi (melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim). Data-data sudah dikumpulin, sudah dilaporkan. Pengaduan sudah," ungkap Firman saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/12/2015) malam.
Meski mengaku sudah resmi membuat laporan ke Bareskrim, Firman menyatakan memang masih ada sejumlah syarat yang belum lengkap. Namun pihaknya tetap keukeuh menyatakan sudah melaporkan Sudirman Said ke Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah semua (syarat-syaratnya), kurang sedikit aja kan bisa dicicil. Misalnya jumlah berita-berita (tuduhan pencemaran nama baik Novanto oleh Sudirman) di mana saja," sambung Firman.
Firman pun menyebut Novanto mendukung langkah yang diambilnya. Meski banyak pihak menyebut pelaporan atas Sudirman Said tidak sesuai, Firman mengatakan Novanto punya alasan sendiri mengapa melaporkan Menteri ESDM itu.
"Sudah jelas, delik juga sudah jelas. 310 dan 311. Karena menyebabkan opini publik yang salah. Itu alasannya mengadukan (Sudirman)," tukasnya.
Sebelumnya Kabag Penum Polri Kombes Suharsono mengatakan, memang benar Firman sudah mendatangi Bareskrim dan menyebut akan melaporkan Sudirman. Namun ternyata pengacara Novanto itu akhirnya urung melapor.
"Kemarin itu, berdasarkan laporan dari Biro Operasiย Bareskrim, yang bersangkutan katanya memang mau lapor tapi nggak jadi. Nggak jadinya kenapa, saya nggak tahu," terang Kombes Suharsono, Kamis (10/12).
Hal senada juga diungkapkan oleh Karo Penmas Brigjen Agus Rianto. "Sampai saat ini saya belum dapat informasi mengenai adanya laporan dari pihak itu," ujar Agus saat dihubungi di hari yang sama. (elz/Hbb)











































