Aparat Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri menangkap NM dan PR saat hendak bertransaksi di hotel mewah di kawasan Bundaran HI, Kamis (10/12) tengah malam. Keduanya ditangkap bersama dua orang tersangka, F dan O, setelah dipancing oleh petugas.
Baca juga: Begini Cara Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Artis NM dan PR
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 'Bongkar' HP Muncikari Penjual NM, Polisi Temukan Public Figure Jadi Pelanggan
Polisi mengetahui mengenai identitas para pelanggan melalui handphone kedua artis yang disinyalir cukup dikenal publik itu. Muncikari memberikan foto calon klien melalui chat messenger.
"Dari chat HP-nya, via WA (WhatsApp -red). Di HP-nya itu ada foto pelanggan. Jadi foto yang mau 'makai' itu dikirim untuk meyakinkan (artis prostitusi)," jelas Umar.
Baca juga: Polisi: Artis NM dan PR Bertarif Rp 50- 120 Juta Sekali Kencan
Tarif yang dikenakan untuk bisa menggunakan jasa artis itu, kata Umar, berkisar antara Rp 50-120 juta untuk short time. Para pelanggan disebutnya datang dari kalangan atas.
"(Pelanggan) ada direktur perusahaan swasta nasional, ada orang Malaysia. Lalu pejabat perbankan swasta," ucap Umar.
Lantas bagaimana proses pembayarannya?
"Tarif kisaran Rp 50-120 juta untuk short time. DP Rp 10 juta transfer, sisanya setelah eksekusi," tutupnya.
Baca juga: Pengacara Benarkan Artis yang Ditangkap Polisi Nikita Mirzani
Siapa NM? Menurut sumber NM adalah artis Nikita Mirzani sedangkan artis PR masih belum diketahui identitasnya. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan dari Nikita Mirzani dan PR terkait kasus ini. (elz/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini