Wadir Tipid Eksus Bareskrim Kombes Agung Setya mengatakan, penyidik melibatkan ahli dari ITB dan UGM. Hasilnya, polisi menemukan ketidaksesuaian.
"Untuk uji kelayakan mobil crane dengan para ahli, mobile crane tidak dapat mengangkat beban yang disiapkan dan beberapa peralatan mengalami kerusakan, hasil lengkapnya tunggu keterangan ahli," kata Agung di Mabes Polri, Kamis (10/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang yang disita belum sampai kantor, masih dalam perjalanan, kalau apa saja isinya saya belum dapat berikan," tandasnya.
Polisi menangani kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane sejak Agustus lalu. Seorang berinisial FN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terebut. Selain itu, DPR RI juga membentuk Pansus Pelindo untuk menyelidiki potensi pelanggaran hukum.
(idh/Hbb)











































