Jumlah Kerugian Akibat Dugaan Korupsi Dana Bansos Sumut Jadi Rp 7 M

Jumlah Kerugian Akibat Dugaan Korupsi Dana Bansos Sumut Jadi Rp 7 M

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 10 Des 2015 22:33 WIB
Jumlah Kerugian Akibat Dugaan Korupsi Dana Bansos Sumut Jadi Rp 7 M
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Utara meningkat. Ketua Tim Penyidik kasus dana hibah bansos Sumut, Victor Antonius mengatakan kerugian negara akibat korupsi Bansos Sumut menjadi Rp 7 miliar dari sebelumnya Rp 2,2 miliar.

"Kita kuatkan alat buktinya, kerugian negara sampai saat ini Rp 7 miliar lebih. Jumlah itu akan terus bertambah," kata Victor ketika dihubungi, Kamis (10/12/2015).

Victor mengatakan, meski Kejagung tengah menyelidiki kasus 'Papa Minta Saham', timnya tidak berhenti mengusut kasus dana bansos. Pasalnya, kerugian negara diketahui akibat penerimanya tidak diketahui dengan jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengusutan tidak berhenti, sekarang tim masih diterjunkan ke Medan untuk mencari bukti-bukti baru dan jumlah kerugian lainnya," ujar Victor.

Kejagung telah menetapkan Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumatera Utara Eddy Sofyan sebagai tersangka korupsi dana hibah Sumut. Sementara itu belum ada tersangka baru salam kasus ini.

"Belum kita lihat saja nanti, jika nanti ada fakta hukumnya ya kita tindak lanjuti," ungkap Victor.

(Hbb/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini