Kedatangan massa ini menuntut Panwaslu mengeluarkan keputusan mendiskualifikasi pasangan nomor urut 5, Adnan Ichsan Yasin Limpo-Abdul Rauf Kio (AdnanKio) karena dianggap melakukan pelanggaran dengan bersekongkol dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga. Dugaan pelanggaran ini didasarkan pemindahan penyimpanan kotak suara dari Kantor Camat Pallangga ke SMK Grafika Pallangga.
Menurut Rahman Aziz, salah satu koordinator pengunjuk rasa dalam orasinya menuntut Panwas segera mengeluarkan putusan malam ini juga untuk mendiskualifikasi pasangan AdnanKio yang sebelumnya meraih poin tertinggi dari hasil Quick Count sebesar 41,92 persen, mengungguli 4 pasangan calon lainnya, karena telah melakukan kecurangan dengan bersekongkol dengan Camat Pallangga, Kamsinah, untuk memenangkan Adnan yang merupakan putra petahana Bupati Gowa Icshan Yasin Limpo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu menurut Anggota Panwaslu Gowa, Nurhayati, pihaknya akan memproses laporan dugaan pelanggaran paling lama 5 hari sebelum mengeluarkan putusan.
Terkait kedatangan ribuan massa pendukung kandidat calon bupati Gowa, ratusan personel Polisi disiagakan di sekitar kantor Panwas dan kantor KPU Gowa yang berhadapan. Polisi juga memasang pagar kawat berduri di depan kantor KPU. Sementara itu puluhan personel polisi anti huru hara berjaga di depan kantor Panwaslu Gowa.
Dalam Pilkada Bupati Gowa ini, diikuti 5 pasang calon. Dari kelima pasangan calon ini, dua di antaranya merupakan putra petahana dan kakak kandung Bupati Gowa dua periode Ichsan Yasin Limpo, yakni Adnan Ichsan Yasin Limpo dan Tenri Olle Yasin Limpo. Kedua nama ini pula merupakan keponakan dan kakak dari Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. (mna/Hbb)










































