Rapat berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) mulai pukul 20.15 WIB. Ketua Baleg Sareh Wiyono memimpin rapat yang dihadiri oleh Menkum HAM Yasonna Laoly dan perwakilan DPD ini.
Saat membuka rapat, Sareh menyampaikan bahwa hingga saat ini, DPR dan pemerintah baru menyelesaikan 14 UU. Sebanyak 12 di antaranya merupakan UU kumulatif terbuka, yakni UU yang bisa dibahas sewaktu-waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna kemudian menyampaikan pemaparan pemerintah. Dia mengatakan bahwa saat ini masih ada 10 RUU inisiatif pemerintah yang belum selesai dibahas.
"Kami mendorong penyelesaian di sisa masa sidang," ucap Yasonna.
Bila tidak selesai di masa sidang DPR yang tersisa kurang dari dua pekan ini, maka pemerintah mendorong RUU itu dibahas di pemerintah. Selain itu, ada sederet RUU lain yang diusulkan oleh pemerintah untuk masuk ke Prolegnas prioritas 2016.
(imk/Hbb)











































