Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan Sudah Selesai, Novel Baswedan Tak Ditahan

Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan Sudah Selesai, Novel Baswedan Tak Ditahan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 10 Des 2015 19:06 WIB
Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan Sudah Selesai, Novel Baswedan Tak Ditahan
Novel dan Pengacaranya (Foto: Istimewa)
Jakarta - Proses pelimpahan berkas penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah selesai dilaksanakan di Kejari Bengkulu. Usai pelimpahan berkas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pencuri sarang burung walet tahun 2004, Novel langsung diperbolehkan pulang.

"Saya sudah selesai, sekarang sudah meninggalkan Kejari Bengkulu," kata Novel kepada detikcom, Kamis (10/12/2015).

Novel malam ini menginap di Bengkulu dan baru akan kembali ke Jakarta besok pagi. Di Bengkulu, eks anggota polisi itu didampingi empat pengacaranya, termasuk dari Biro Hukum KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya malam ini nginep karena nggak ada lagi penerbangan," jelas Novel.

Penyidik senior KPK itu pun berharap pihak Kejaksaan bisa melihat dengan terang kasus yang dituduhkan kepadanya. Sehingga, Kejaksaan nantinya bisa mendudukkan kasus kontroversial ini dengan benar.

"Semoga jaksa tidak ikut-ikutan kriminalisasi, tapi mau berpikir obyektif melihat perkara ini," harap Novel.

"Maka tadi saya tuliskan gambaran tentang hal tersebut dengan menunjukkan bukti-bukti pada berkasnya. Bila jaksa mau saya akan berikan bukti-bukti lain untuk memperkuat bahwa itu benar-benar kriminalisasi," tegasnya. (kha/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads