"Saya sudah selesai, sekarang sudah meninggalkan Kejari Bengkulu," kata Novel kepada detikcom, Kamis (10/12/2015).
Novel malam ini menginap di Bengkulu dan baru akan kembali ke Jakarta besok pagi. Di Bengkulu, eks anggota polisi itu didampingi empat pengacaranya, termasuk dari Biro Hukum KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik senior KPK itu pun berharap pihak Kejaksaan bisa melihat dengan terang kasus yang dituduhkan kepadanya. Sehingga, Kejaksaan nantinya bisa mendudukkan kasus kontroversial ini dengan benar.
"Semoga jaksa tidak ikut-ikutan kriminalisasi, tapi mau berpikir obyektif melihat perkara ini," harap Novel.
"Maka tadi saya tuliskan gambaran tentang hal tersebut dengan menunjukkan bukti-bukti pada berkasnya. Bila jaksa mau saya akan berikan bukti-bukti lain untuk memperkuat bahwa itu benar-benar kriminalisasi," tegasnya. (kha/Hbb)











































