AS Gunakan Senjata Terlarang dalam Serangan di Fallujah
Jumat, 04 Mar 2005 13:24 WIB
Jakarta - Militer Amerika Serikat menggunakan senjata yang dinyatakan terlarang secara internasional dalam serangan mematikan di kota Fallujah, Irak. Demikian menurut Dr. Khalid ash-Shaykhli, pejabat Kementerian Kesehatan Irak.Dr. ash-Shaykhli ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk meneliti kondisi kesehatan penduduk di Fallujah menyusul serangan yang dilancarkan AS pada November 2004 lalu. Dikatakan dokter tersebut, riset yang dilakukan tim medisnya membuktikan bahwa pasukan pendudukan AS menggunakan bahan-bahan terlarang, termasuk gas saraf, gas mustard dan bahan kimia pembakar lainnya dalam serangan mereka di kota Fallujah.Temuan ini diumumkan pejabat Kesehatan tersebut di sebuah konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan di Baghdad, Irak. Konferensi itu dihadiri lebih dari 20 jaringan media lokal dan asing, termasuk Washington Post.Dikatakan Dr. ash-Shaykhli, seperti diberitakan Aljazeera, Jumat (4/3/2005), sebagian warga Fallujah masih merasakan dampak bahan kimia dan senjata jenis lain yang menyebabkan penyakit serius untuk waktu yang lama.Selama operasi militer AS di Fallujah, warga setempat melaporkan bahwa mereka melihat tubuh-tubuh manusia yang "melebur". Ini menimbulkan dugaan bahwa pasukan AS menggunakan gas bahan kimia, polystyrene beracun dan bahan bakar jet yang bisa membuat tubuh manusia meleleh.Ketika ditanya apakah senjata nuklir juga digunakan pasukan AS di Fallujah, Dr. ash-Shaykhli menjawab bahwa hal itu mungkin saja. "Saya sama sekali tidak mengesampingkan penggunaan bahan nuklir dan kimia oleh mereka, mengingat semua bentuk alam musnah di kota itu. Saya bahkan bisa mengatakan bahwa kami menemukan puluhan, jika tidak ratusan, anjing, kucing dan burung-burung liar yang telah tewas sebagai akibat gas-gas itu," ungkapnya.Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melarang penggunaan gas bahan kimia terhadap warga sipil sejak tahun 1980. Tepatnya setelah heboh foto-foto seorang anak perempuan yang terluka di Vietnam, yang mengguncang dunia.Amerika Serikat tidak mendukung konvensi internasional tersebut. Sehingga negara adikuasa itu menjadi satu-satunya negara di dunia yang masih menggunakan senjata mematikan itu.
(ita/)











































