STPDN Jelaskan Pemulangan Ribuan Praja ke Pemda se-RI

STPDN Jelaskan Pemulangan Ribuan Praja ke Pemda se-RI

- detikNews
Jumat, 04 Mar 2005 12:20 WIB
Sumedang - Pengurus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat akan mengundang Kepala Biro Kepegawaian Daerah se-Indonesia, Sabtu besok. Tujuannya, menjelaskan insiden tawuran 1 Maret lalu yang menyebabkan ribuan praja dikenai sanksi skorsing.Ketua STPDN I Nyoman Sumaryadi menyatakan, kebijakan lembaganya memulangkan 1.056 praja ke daerahnya masing-masing mendapatkan respons dari berbagai daerah, termasuk dari mantan Ketua STPDN sendiri. "Mereka bertanya mengapa itu bisa terjadi, dsb," kata Nyoman saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2005).Untuk itulah pada Sabtu besok pihaknya akan mengundang Kepala Biro Kepegawaian Daerah untuk menjelaskan seluk beluk masalah tersebut dan kebijakan STPDN. Para praja yang dipulangkan nantinya akan dikembalikan kepada Pemda yang merekomendasikannya untuk dibina agar bertambah kedewasaannya. "Kita sudah berikan guideline proses pembinaannya," kata Nyoman.Menurut Nyoman, daerah yang paling banyak dikembalikan prajanya adalah Jawa Timur. "Ada 40 kabupaten di Jatim, tiap kabupaten ada 2 praja. Jadi 40 kabupaten x 2 praja," jelas Nyoman. Peringkat kedua disusul Jabar, yaitu 25 kabupaten x 2 praja.Sebelum diberi sanksi, ribuan praja itu dikumpulkan di aula STPDN pada Kamis kemarin. "Mereka memberikan tanggapan dan respons. Dan kami pimpinan menilai, mereka semua tidak dewasa," tandas Nyoman.Setelah dipulangkan ke daerahnya masing-masing, para praja dibina oleh Pemda yang bersangkutan. "Kita berikan kesempatan bekerja di daerah agar dibina di daerahnya masing-masing. Kalau sudah bisa mengendalikan diri, kita lakukan evaluasi baik oleh Pemda masing-masing atau lembaga kita," urai Nyoman. Mereka yang lolos evaluasi, akan dipanggil lagi guna meneruskan sekolahnya. (nrl/)


Berita Terkait