MKD berencana untuk merumuskan langkah berikutnya lewat rapat pimpinan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, rapat itu belum akan diadakan hari ini.
"Belum hari ini," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2015). Dasco belum mengungkapkan kapan rapim dijadwalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid yang ada di ponsel Maroef memang ada di tangan Kejagung. Maroef pun tidak mengizinkan ponselnya itu dipinjamkan ke pihak lain.
Dalam suratnya, selain menolak menyerahkan handphonenya yang sedang di tangan Kejagung ke MKD, Maroef juga menyatakan telah menyerahkan copy rekaman yang isinya identik dengan aslinya ke MKD. Atas dasar penolakan ini,Β Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan MKD akan rapat untuk memutuskan langkah selanjutnya.
"Jadi dengan dasar surat pernyataan ini, maka kami MKD akan sesegera mungkin rapat untuk memutuskan langkah berikutnya," ujar Junimart di Kejagung pagi tadi.
Akhirnya, MKD pun tidak mendapatkan apa-apa dari Kejagung. Rencana-rencana awal yang disusun oleh MKD pun tidak bisa dilanjutkan.
Awalnya, MKD berniat membawa ponsel berisi rekaman itu ke Mabes Polri untuk diuji forensik. Setelah ada hasilnya, baru MKD akan fokus memanggil pihak-pihak lain, salah satunya pengusaha Reza Chalid.
Kini, MKD tidak memiliki rekaman yang dijadikan salah satu manuverny. Apa yang akan dilakukan 'yang mulia' sekarang? (imk/tor)











































