Kapolri Akan Evaluasi Kaitan Garuda dalam Kasus Munir
Jumat, 04 Mar 2005 12:02 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar menegaskan, akan melakukan evaluasi secara mendalam terhadap informasi yang diberikan Tim Pencari Fakta (TPF) meninggalnya Munir yang menyatakan adanya keterlibatan pejabat Garuda dengan kematian aktifis HAM tersebut.Da'i juga menegaskan, sejauh ini pihak penyidik tidak akan menetapkan status tersangka terhadap siapa pun sebelum penyidik berhasil mengambil keterangan seluruh saksi, yakni semua penumpang yang berada di pesawat dengan rute Jakarta-Singapura-Amsterdam pada 6 September 2004, lalu.Langkah ini dilakukan agar pihak kepolisian memiliki seluruh data informasi yang lengkap sebelum diputuskannya status tersangka. Padahal, hingga kini penyidik tidak berhasil memeriksa dua saksi penting yakni dua warga negara Belanda, Lay Lie Fonnie dan Lie Khi Ngian. Mereka adalah sepasang suami isteri yang duduk tepat disamping Munir.Kegagalan pemeriksaan dua saksi tersebut berkaitan dengan permintaan pemerintah Belanda agar Indonesia menghapus pasal hukuman mati terhadap para terpidana."Ya, kita akan lakukan evaluasi terhadap informasi yang diberikan TPF," kata Kapolri usai melantik Kapolda Kepri yang pertama Kombespol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Jumat, (4/3/2005).Kapolri menjelaskan, TPF memang memiliki tanggung jawab langsung kepada prsiden. Oleh karena itu sesuai tugas mereka kemudian melaporkan hasil-hasil temuannya kepada presiden."Atas dasar temuan-temuan, kita pun memperoleh informasi dari mereka. Oleh karena itu, tim penyidik dengan didukung TPF kita sekarang terus mengembangkan, terus mengevaluasi saksi demi saksi," kata Da'i. Pada prinsipnya, lanjut dia, kalau nanti seluruh saksi yang terkait dalam satu pesawat itu sudah didengar keterangannya, maka akan ada langkah-langkah tertentu. "Mungkin terhadap orang-orang yang katakanlah dari petunjuk-petunjuk yang ada patut diduga ada keterkaitannya dengan kematian almarhum Munir," kata Da'i.Da'i mengaku orang yang patut diduga itu belum diketahui apa perannya dalam kematian Munir, tapi setidaknya ada dugaan ada sesuatu yang disembunyikan atau perlu dipertanyakan hingga patut diduga yang bersangkutan terkait dengan meninggalnya Munir.Namun Da'i mengatakan, laporan TPF tersebut merupakan hasil keterangan lebih lanjut dari keterangan jajaran direksi Garuda yang perlu dikaji lagi atau perlu didalami lebih lanjut berkaitan dengan proses penegakan hukum.Sementara terkait dengan hasil labfor dipastikan Munir meninggal dalam perjalanan pesawat Jakarta Singapura."Justru itulah maka orang-orang yang terkait dalam perjalanan pesawat harus didengar keterangannya semua. Jadi kalau belum kita tunggu, kalau sudah selesai baru kita tetapkan," tegasnya.
(umi/)











































