"Harus dikeluarkan mosi tidak percaya, karena kan Presiden tidak bisa berhentikan DPR. Maka nya harus keluarkan mosi tidak percaya," ujar Agung usai menghadiri sidang tahunan UMNO, di PTWC, Kuala Lumpur, Kamis (10/12/2015). Agung diundang oleh UMNO sebagai Ketum Golkar.
Agung yang berada di Malasyia tetap mengikuti kasus skandal 'Papa Minta Saham'. Dia juga memperhatikan upaya MKD yang meminta rekaman asli Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin ke Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung juga mengumbar canda bila MKD tidak diberikan rekaman asli oleh Kejagung. Agung menggunakan isitlah 'Pemufakatan Anti Jahat' bila Kejaksaan tidak memberikan rekaman tersebut ke pihak MKD.
"Baguslah kalau rekaman itu tidak dikasih, berarti ada pemufakatan anti jahat antara Kejaksaan dan Sjamsoeddin (Presdir Freeport)," canda Agung. (rvk/tor)










































