"NB sudah diserahkan ke Kejaksaan Bengkulu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).
Agus menambahkan, Jaksa Penuntut Umum juga telah menandatangi berkas acara perkara yang terjadi pada tahun 2004 lalu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel sebelumnya keluar dari Gedung Bareskrim Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015) sekitar pukul 10.50 WIB. Novel keluar dari pintu belakang Bareskrim.
"Tanyakan ke penyidik saja. Pada dasarnya tahap 2 ya, kepada jaksa. Saya kira enggak ada pnyidikan lagi. Cuma ada pelimpahan saja. Pelimpahan tahap 2," kata Novel sambil naik ke dalam mobil Pajero Sport hitam B 1337 UJK yang membawanya meninggalkan Bareskrim.
Salah seorang pegawai Kejaksaan Agung di Gedung Jam Pidum mengatakan Novel tidak ada dibawa ke Kejagung. "Eggak ada dibawa ke sini, ke bandara, dibawanya ke Bengkulu," kata pegawai tersebut. (idh/hty)











































