"Iya benar (ada penggeledahan)," kata Wadir Tipid Eksus Kombes Agung Setya melalui pesan singkatnya, Kamis (10/12/2015).
Sementara itu, pengacara RJ Lino, Rudi Kabunang saat dikonfirmasi menyatakan bahwa penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan, tapi juga melakukan uji fisik terhadap mobile crane.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bareskrim belakangan terus intensif menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli mobile crane Pelindo. Hasilnya mengejutkan karena ditemukan adanya kejanggalan.
"Pemeriksaan oleh ahli dari ITS, Undip, UGM, UI, Labfor, dan BKI. Hasilnya mengejutkan, ada skrup patah saat diuji kelayakan. Pemeriksaan belum selesai akan diteruskan pekan depan," jelas Wadir Krimsus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, Senin (30/11) lalu. (idh/hri)











































