Usut Kasus 'Papa Minta Saham', Kejagung Periksa Staf Novanto

Usut Kasus 'Papa Minta Saham', Kejagung Periksa Staf Novanto

Nur Khafifah - detikNews
Kamis, 10 Des 2015 14:17 WIB
Usut Kasus Papa Minta Saham, Kejagung Periksa Staf Novanto
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kejaksaan Agung bergerak cepat mengusut dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto. Selain mendengar keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said, Kejagung rupanya sudah memeriksa staf Novanto.

Pemeriksaan staf Novanto itu disampaikan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo usai menghadiri Festival Antikorupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) di Sasana Budaya Ganesha, Jl Tamansari, Bandung, Kamis (10/12/2015). Sayang dia enggan mengungkap perkembangan pemeriksaan tersebut.

"Tidak perlu kita share semua perkembangan informasi ke publik. Kita masih dalami," kata Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Prasetyo, staf Novanto diduga terlibat mengatur pertemuan bosnya dengan Maroef. "Ada beberapa pihak yang tahu masalah itu termasuk nanti stafnya Pak Maroef, juga stafnya Setya Novanto," kata dia.

"Keterangan yang kami miliki, mereka (staf Maroef dan staf Novanto) terlibat mengatur pertemuan-pertemuan itu," tambah Prasetyo.

Hari ini keempat pimpinan MKD yakni Ketua Surachman Hidayat, Wakilnya Junimart Girsang, Kahar Muzakir dan Sufmi Dasco, mendatangi Kejaksaan Agung di Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel. Mereka minta bukti fisik rekaman pembicaraan antara Novanto, Reza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin.

"Kami mau ketemu Jaksa Agung, tapi Jaksa Agung lagi di Bandung. Kami ke Jampidsus dalam rangka meminta rekaman," kata Junimart kepada wartawan. Namun Junimart dkk pulang dengan tangan hampa.

(erd/nrl)


Berita Terkait